PRESTASI yang membanggakan kembali diukir kota Surabaya. Setelah
mendapatkan piala Adipura dan Kalpataru 2007, kota Surabaya berhasil
mendapatkan penghargaan PU Awards 2008. Tidak tanggung-tanggung dari
enam kategori kota (metropolitan) yang dipertandingkan, Surabaya menjadi
juara satu untuk tiga kategori dan juara dua untuk tiga kategori.
Melihat hasil evaluasi dan penilaian tim Penilaian Kinerja Pemerintah
Daerah bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) tahun 2008, maka berdasarkan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 581/KPTS/M/2008, Surabaya
mendapatkan penghargaan Pekerjaan Umum untuk beberapa kategori.
Untuk kategori jalan dan jembatan, Surabaya berhasil menduduki peringkat
pertama. Pada kategori ini Surabaya berhasil mempertahankan prestasinya
karena pada tahun 2007 kota Surabaya juga berhasil mendapatkan
peringkat pertama.
Untuk kategori air minum, Surabaya berhasil meraih peringkat kedua.
Prestasi ini sama dengan prestasi tahun lalu. Sementara untuk kategori
penyelenggaraan sanitasi, Surabaya mendapatkan
peringkat kedua. Prestasi ini mengalami penurunan. Karena pada tahun
2007 Surabaya berhasil meraih peringkat pertama.
Kategori penanganan permukiman kumuh perkotaan Surabaya juga mengalami
penurunan peringkat. Surabaya hanya mendapat peringkat kedua. Padahal di
tahun 2007, berhasil memperoleh peringkat pertama.
Untuk pembinaan bangunan gedung, Surabaya berhasil mempertahankan
prestasinya. Peringkat pertama tetap dalam genggaman seperti tahun
sebelumnya. Prestasi istimewa berhasil didapat dari kategori pembinaan
jasa konstruksi. Pada kategori ini Surabaya mendapat penghargaan khusus.
Karena berhasil meraih peringkat pertama selama tiga tahun
berturut-turut.
”Penghargaan PU Awards ini diserahkan langsung oleh Menteri Pekerjaan
Umum, Djoko Kirmanto, dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya,
Bambang DH, di Jakarta”, jelas Cak Sinurat.
Menurut Cak Sinurat, pemerintah kota Surabaya merasa bangga dengan
penghargaan yang telah
diberikan. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kepada warga kota
karena sudah peduli dengan pembangunan infrastrukturnya.
Tentang prestasi beberapa kategori yang turun peringkat dari tahun 2007
ke 2008, Cak Sinurat memiliki anggapan jika mungkin juri/tim penilai
punya parameter khusus untuk mengukur penilaian. Atau bisa juga
dikarenakan kota/kabupaten lain lebih responsif dalam pembangunan
infrasturktur wilayahnya. ”Karena tentu saja mempertahankan prestasi itu
lebih sulit daripada meraihnya”, ujar Cak Sinurat.
PU Awards atau yang lebih dikenal dengan PKPD-PU diselenggarakan oleh
Departemen Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah memberikan apresiasi kepada
kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan infrastrukturnya. Menurut
Herry Sinurat, Staf Ahli Perancangan dan Pemanfaatan Jalan dan Jembatan
Dinas Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, PKPD-PU dilaksanakan
Departemen Pekerjaan Umum untuk memberikan motivasi sekaligus evaluasi
kepada pemerintah daerah, baik propinsi maupun kabupaten/kota, terhadap
kemajuan infrastrukturnya.
”Mengukur bagaimana komitmenpemerintah daerah dalam pembangunan
infrastruktur di wilayahnya. Secara umum kriteria penilaiannya terkait
dengan regulasi (peraturan), operasionalisasi, dan pemberdayaan
masyarakat”, jelas Cak Sinurat.
Cak Sinurat menyontohkan misalnya, tentang jalan dan jembatan.
Peraturan-peraturan apa yang mendukung pembangunan jalan dan jembatan.
Seperti peraturan UU tentang Jalan, Peraturan Pemerintah, Peraturan
Daerah, Peraturan Wali Kota, peraturan kepala dinas, dll. Sehingga
kegiatan pembangunan yang dilakukan memiliki payung hukum yang jelas.
Mempunyai kekuatan hukum untuk dapat dioperasionalkan di lapangan.
Kemudian untuk operasionalisasinya, penilaiannya melihat bagaimana
kondisi infrastuktur di lapangan. “Misalnya, untuk jalan dan jembatan.
Pemerintah kota berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan-jalan
protokol. Kita ingin membangun jalan yang berkualitas menuju kota yang
berkelas. Sekarang bisa kita lihat jalan-jalan pedestrian di Surabaya
yang kualitasnya terbaik untuk skala nasional”, terang Cak Sinurat.
Untuk pemberdayaan masyarakat maka sebagai stakeholder pelibatan
masyarakat dalam programprogram pemerintah kota sangat diperlukan.
Caranya dengan menjalin kemitraan-kemitraan pembangunan atau
musyawarah-musayawarah rencana pembangunan.
Untuk mendukung pemerintah kota Surabaya dalam memberikan infrastruktur
yang terbaik bagi warga kota, salah satu upaya adalah meminimalkan
keluhan para pengguna jalan. Caranya dengan menggunakan satgas (satuan
tugas) penambal lubang.
Satgas ini disiapkan untuk merespon keluhan masyarakat jika ada
jalan-jalan yang lubang yang membuat ketidaknyamanan pengguna jalan.
Misalnya, ada keluhan dari masyarakat pengguna jalan, baik di media
cetak maupun di radio, yang menyatakan bahwa banyak lubang-lubang jalan
di daerah Basuki Rahmat yang menggangu kelancaran lalu-lintas. Hal
tersebut langsung mendapat respon dari satgas penambal lubang ini.
Dinas Bina Marga Surabaya mempunyai lima tim satgas penambal lubang.
Mereka tersebar di wilayah Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan, dan
Pusat. Semuanya selalu siap siaga. ”Masing-masing ini kita siapkan
kendaraan operasional. Kendaraan pick up diisi dengan bermacam material
seperti aspal drum, batu, dan peralatan. Selain kendaraan ini, kita juga
back up dengan hot mix (aspal panas)”, ujar Cak Sinurat.
Aspal panas ini dipesan oleh pemkot Surabaya setiap harinya. Ketika ada
jalan yang rusak maka akan segera ditambal dengan batu. Di atasnya
kemudian dilapisi dengan aspal, berulang kali sampai lapisan paling atas
nantinya dilapisi dengan aspal panas.
PU Awards Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah
PU Awards atau yang disebut juga dengan Penilaian Kinerja Pemerintah
Daerah Bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) merupakan bentuk penghargaan
Departemen Pekerjaan Umum kepada pemerintah daerah atas kinerja bidang
pekerjaan umumnya.
Latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini didasari oleh UU No.32
tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. UU tersebut membuka otonomi
seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk menjalankan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Termasuk kewenangan dalam
penyediaan infrastruktur di bidang PU.
Kegiatan PKPD-PU diselenggarakan setiap tahun. Terhitung sejak tahun
2005, kegiatan ini sudah dilakukan. Tujuan utama pemberian penghargaan
adalah memberikan apresiasi dan motivasi kepada pemerintah daerah baik
di tingkat Provinsi, Kota hingga Kabupaten dalam menyediakan
infrastruktur di bidang PU.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mengukur kinerja pemerintah daerah
dalam bidang PU dan mendorong kompetisi antara pemerintah
kabupaten/kota. Diharapkan hal ini dapat mendorong pemerintah daerah
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Daerah-daerah yang menjadi pemenang penghargaan PKPD-PU umumnya
mempunyai karakter
pemimpin (leadership) yang kuat dan pemahaman mendalam mengenai
pentingnya infrastruktur
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Penghargaan PKPD-PU menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kepala
daerah. Karena kerja keras pemerintahan yang dipimpinnya dalam
penyediaan infrastruktur di bidang pekerjaan umum dihargai oleh
Pemerintah Pusat. Terlebih, kebanggaan bisa memberikan yang terbaik bagi
masyarakat daerahnya.
Ada lima kategori bidang penilaian yang dilakukan pada PKPD-PU 2008.
Diantaranya; bidang Penataan Ruang, Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta
Karya, dan Jasa Konstruksi. Kelima bidang tersebut dikelompokan lagi ke
dalam Sub Bidang dengan kategori penilaian berdasarkan Provinsi, Kota
Metropolitan, Kota Besar maupun Kota Sedang/Kota Kecil dan Kabupaten.
Penilaian terbagi atas dua aspek yaitu aspek fisik dan aspek non fisik.
Aspek fisik melingkupi kelayakan serta fungsi fisik sarana dan prasarana
yang telah dibangun pemerintah daerah.
Sedangkan penilaian non fisik meliputi, kelembagaan, pengaturan,
pendanaan, upaya dalam menciptakan partisipasi masyarakat, manajemen
pengoperasian, dan pemeliharaan. Strategi penilaian juga melihat
transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dewan juri yang dilibatkan dalam PKPD-PU terdiri dari kalangan
akademisi, asosiasi profesional, LSM, organisasi masyarakat yang terkait
dengan bidang tertentu yang akan dinilai, dan dari Departemen PU. Semua
juri memiliki independensi yang tidak diragukan lagi.
Untuk menjadi peserta PKPDPU, pemerintah daerah dapat mengusulkan
daerahnya untuk berpartisipasi. Selain itu, pemerintah daerah yang
menjadi peserta juga dapat diusulkan oleh asosiasi profesi, lembaga
kemasyarakatan maupun instansi pembinanya. Daerah yang berminat
kemudian menyampaikan kesediaannya sebagai peserta dan menyertakan
data-data yang dibutuhkan.